Setjen DPR RI Perkuat Keamanan Cegah Kebocoran Data Pegawai

15-08-2024 / SEKRETARIAT JENDERAL
Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Sumariyandono. Foto : Dok/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta – Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Sumariyandono menegaskan pihaknya dengan cepat langsung melakukan berbagai upaya untuk memperkuat keamanan data untuk mencegah kebocoran data pegawai. Langkah ‘gercep’ tersebut dalam rangka menanggapi isu yang beredar mengenai kebocoran data ASN baru-baru ini.

 

Diketahui, BKN selaku penanggungjawab data kepegawaian melalui siaran pers yang dikeluarkan tanggal 11 Agustus 2024, menyatakan bahwa mereka saat ini sedang melakukan identifikasi dan investigasi atas munculnya isu dugaan kebocoran data tersebut. BKN bekerja sama dengan BSSN dan Kemenkominfo, memastikan keamanan data yang ada di wilayah BKN terkait data ASN dilakukan berbagai macam mitigasi.

 

“BKN juga menyampaikan pelayanan yang terkait management ASN hingga saat ini masih berjalan dengan normal, tidak ada gangguan apapun, sehingga Kementerian/Lembaga yang menggunakan aplikasi yang dimiliki BKN dapat tetap diakses,” jelas Sumariyandono dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis (!5/8/2024).

 

"Setjen DPR RI juga mempunyai Pustekinfo yang bisa membantu bagaimana mem-protect data-data pegawai yang ada di Kesetjenan DPR RI agar tidak mudah untuk diretas dan diperjual-belikan"

 

Karena itu, ia mengimbau kepada seluruh pegawai agar bagaimana memiliki perilaku yang baik dalam mengolah atau menjaga data kita. Salah satunya sesuai yang diimbau oleh BKN bahwa setiap Kementerian/Lembaga diminta untuk selalu memperbaharui password (kata kunci) setiap saat dan berkala.

 

“Kami langsung melakukan perubahan password (kata kunci) untuk aplikasi-aplikasi yang dimiliki oleh BKN. Selain BKN, Setjen DPR RI juga mempunyai aplikasi lain khususnya yang berkaitan dengan kepegawaian, juga kita lakukan pengamanan, baik menggunakan perangkat fisik (hardware) maupun perangkat software. Setjen DPR RI juga mempunyai Pustekinfo yang bisa membantu bagaimana mem-protect data-data pegawai yang ada di Kesetjenan DPR RI agar tidak mudah untuk diretas dan diperjual-belikan,” pungkas pria yang kerap disapa Pak Dono ini. (tn/rdn)

BERITA TERKAIT
Habiburokhman: RUU KUHAP Cegah Kesenjangan Perlindungan HAM dalam Sistem Peradilan Pidana
23-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Saat ini, Komisi III DPR RI sedang bekerja untuk menyusun sekaligus memperbaharui Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum...
Gelar Konsultasi Publik, BK DPR RI Pastikan RUU KUHAP Jadi Hukum Acara Pidana yang Adil dan Transparan
23-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Keahlian (BK) DPR RI bersama Komisi III DPR RI konsisten melangkah maju menyusun Rancangan Undang-Undang Tentang...
Gelar Pengarahan, Sekjen DPR Harap PPPK Pahami Status dan Fungsi untuk Kemajuan Organisasi
21-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar acara “Pengarahan dan Sosialisasi Pimpinan...
Perdana Sepanjang Sejarah, Setjen DPR RI Hadirkan Juru Bahasa Isyarat di Rapat Paripurna
21-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ada yang menarik dari gelaran Pembukaan Paripurna Masa Persidangan ke II Tahun sidang 2024-2025, Selasa, 21 Januari...